PENGUMUMAN PAROKI HARI MINGGU BIASA XV 12 Juli 2025

(PENGUMUMAN SESUDAH DOA PENUTUP OLEH LEKTOR)PENGUMUMAN PAROKI:
- Penerimaan Sakramen Baptis Bayi akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 Agustus pukul 09.00 WIB. Formulir pendaftaran dapat diambil di Ketua Lingkungan masing-masing.
- Mengundang umat untuk mengikuti PD PKK pada hari Rabu, 16 Juli pukul 19.00 WIB, di Ruang Ignatius Loyola.
- Panitia Porsmat mengadakan pencarian dana, yang meliputi:
- Music show
- APK (Antar Pulang bersama OMK)
- Warkop
- Pre-order bolu
- Pengumpulan minyak jelantah di ruang OMK setiap minggu
Mohon partisipasi umat.
- Seksi Katekese membuka kelas baru bagi Siswa/Siswi jenjang SD, SMP, SMA atau SMK, dan Perguruan Tinggi yang tidak memiliki guru agama Katolik. Pembelajaran akan di mulai pada hari Minggu, 3 Agustus pukul 07.30 WIB di Ruang Kelas SD St. Markus 1. Informasi pendaftaran dapat menghubungi Ketua Lingkungan masing-masing.
- Dibuka Pendaftaran KEP angkatan ke-16. Informasi dan pendaftaran dapat menghubungi panitia di depan gereja.
- Mengundang para pasutri yang berulang tahun perkawinan di bulan Juli untuk hadir dalam pembaharuan janji perkawinan pada hari Minggu, 27 Juli pukul 08.30 WIB.
- Dibuka pameran penjualan Buku dan Benda Rohani di depan Aula Gereja. Mohon partisipasi umat.
- Panitia Porsmat membuka BAZZAR UMKM pada saat pelaksanaan Porsmat dengan kuota terbatas. Informasi dan pendaftaran dapat dilihat pada papan pengumuman depan gereja.
- Jumlah kolekte dan parkir:
- Kolekte Jumat Pertama tgl. 4 Juli sebesar Rp.1.645.000,- (Satu juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah)
- Kolekte Pertama sebesar Rp.10.127.000,- (Sepuluh juta seratus dua puluh tujuh ribu rupiah)
- Kolekte kedua sebesar Rp.13.635.000,- (Tiga belas juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
- Parkir sebesar Rp.981.700,- (Sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus rupiah)
PENGUMUMAN PERKAWINAN
Pengumuman Kedua:
- Virginia Oktaviani Anik dari Lingkungn St. Maria – Taman Harapan dengan Yosef Susanto Dari Paroki Trinitas – Cengkareng.
Bagi umat yang mengetahui halangan mereka untuk menikah secara Katolik Wajib memberitahu kepada Pastor Paroki.
- Seluruh umat dimohon untuk tidak meninggalkan tissue, masker dan barang-barang lainnya di dalam gereja dan aula setelah misa. Mohon diperiksa kembali sebelum meninggalkan tempat duduk.
Sekian pengumuman dan terimakasih.